“SEORANG suami,” demikian kata Ibnu Hazm, “wajib menggauli istrinya sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. kalau tidak, berarti ia durhaka terhadap Allah.”
Jika Ibnu Hazm berbicara tentang kewajiban hubungan bagi suami istri, Imam Al Ghazali menjelaskan mengenai kepatutannya.
“Sepatutnya suami berhubungan (menjima) istrinya pada setiap empat malam satu kali. Ini lebih baik…” kata ulama bergelar hujjatul Islam itu. Namun, Al Ghazali tidak memaknai batasan itu secara kaku. “Bahkan sangat bijaksana kalau lebih dari sekali dalam empat malam, boleh pula kurang dari itu, sesuai kebutuhan istri.”
Lalu jika perlu memilih hari dalam berjima, adakah keutamaan malam Jum’at dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadits yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9. Hadits-hadits itu senada, yang terjemahnya sebagai berikut:
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya,” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Subhanallah, dari hadits tersebut tergambar betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “berhubungan”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “berhubungan” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.
Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Rahasia Cara Mendeteksi Khodam Batu Mustika dan Benda Pusaka
Benda Pusaka sangat kental dengan sebuah keghaiban, tetapi banyak sekali pemilik benda pusaka tidak tahu bagaimana melihat tuah(khodam) atau...
-
Berikut ini adalah Ilmu Hizib Bismillah , salah satu hizib yang banyak sekali faedahnya . Tak perlu di ragukan lagi , ayat bismillah sudah ...
-
Benarkah Khodam dapat di panggil dan dihadirkan? Dan setelah khodam di panggil maka dapat digunakan untuk membantu manusia? Lalu bagaimanaka...
-
Mungkin kita pernah dengar tentang ilmu puter giling atau ilmu memanggil orang jarak jauh, memanggil orang yang minggat , menarik kembali ke...
No comments:
Post a Comment